PAREPARE - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Parepare bergerak cepat mengimplementasikan arah kebijakan baru pimpinan Polri dengan mengusung dan memasifkan tagline serta program "Polisi Bersama Masyarakat" di wilayah hukum Polres Parepare.

Sebagai wujud nyata, pesan dan spanduk sosialisasi program tersebut mulai terpasang di sejumlah titik strategis di Kota Parepare. Mulai dari depan Mako Polres Parepare di Jalan Andi Mappatola, kawasan Pelabuhan Nusantara, hingga di tingkat polsek jajaran, seperti Polsek Ujung, Polsek Bacukiki, dan Polsek Soreang.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam mempererat hubungan emosional serta sinergi antara Korps Bhayangkara dengan warga, agar kehadiran polisi benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres Parepare, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, Mengatakan, terkait implementasi program ini. Menurutnya, esensi dari tagline "Polisi Bersama Masyarakat" bukanlah sekadar simbol atau pemasangan spanduk semata, melainkan bagaimana kualitas pelayanan dan kehadiran polisi nyata dirasakan oleh warga.

"Sinergi tetap penting, terutama dalam menjaga situasi keamanan di daerah. Namun, yang paling utama adalah bagaimana masyarakat dapat merasakan keamanan dan pelayanan yang baik," ungkap AKBP Phunky 

Lebih lanjut, Kapolres menekankan kepada seluruh personelnya agar senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas sehari-hari di tengah masyarakat. Ia melarang keras tindakan arogansi yang justru dapat memperlebar jarak antara polisi dan warga.

“Tolong pahami masyarakat. Jangan arogan kepada masyarakat, lakukan secara humanis setiap menghadapi masyarakat,” tegasnya 

Melalui implementasi program ini, Polres Parepare berharap hubungan antara kepolisian dan masyarakat tidak hanya terbangun saat terjadi gangguan keamanan saja, melainkan melalui komunikasi terbuka, respons cepat terhadap aduan warga, serta pelayanan publik yang setara dan solutif. (*)