POLMAN – Seorang petani bernama Herman (46), warga Desa Allu, Kecamatan Allu, Kabupaten Polewali Mandar, ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun di Lingkungan Undu, Kelurahan Petoosang, Jumat (3/7/2026) pagi. Polisi menduga korban meninggal akibat tersengat arus listrik setelah ditemukan ranting pohon hangus yang diduga bersentuhan dengan kabel induk PLN di sekitar lokasi.

Polisi Lakukan Olah TKP dan Pemeriksaan Saksi

Personel Polsek Allu Polres Polewali Mandar bersama piket fungsi Sat Intelkam bergerak cepat mendatangi lokasi usai menerima laporan dari masyarakat. Petugas melakukan pengecekan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kematian korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Herman diketahui pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA berangkat ke kebun milik Sahran untuk mengambil pakan kambing. Namun hingga malam hari korban tidak kembali ke rumah sehingga pihak keluarga mulai merasa khawatir.

Keesokan paginya sekitar pukul 06.30 WITA, keluarga bersama warga melakukan pencarian di lokasi yang biasa didatangi korban. Herman akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap.

Di sekitar lokasi penemuan korban, petugas menemukan ranting pohon yang hangus terbakar dan diduga bersentuhan dengan kabel induk PLN. Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk awal dalam penyelidikan penyebab kematian korban.

Kapolsek Allu, IPTU Darwis, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah kepolisian sesuai prosedur setelah menerima laporan masyarakat.

"Personel Polsek Allu langsung mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diduga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat berada di kebun. Namun demikian, seluruh proses penanganan tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku," ujar IPTU Darwis.

Kapolsek Allu juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik, terutama di area perkebunan yang memiliki pepohonan tinggi dan berdekatan dengan kabel listrik.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko di dekat jaringan listrik tanpa memperhatikan faktor keselamatan. Apabila menemukan potensi bahaya pada instalasi listrik, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat ditangani secepatnya," tambah IPTU Darwis.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu telah dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh keluarga korban.

Kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Allu Polres Polewali Mandar. Meski dugaan sementara mengarah pada sengatan arus listrik, proses administrasi dan dokumentasi kepolisian tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)