PALOPO – Wali Kota Palopo, Naili Trisal, resmi melantik Dr. Andi Poci sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Steven Hamdani sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku (Perumda TM) Palopo, Senin (27/7/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Ruang Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, itu menjadi bagian dari penguatan birokrasi dan peningkatan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palopo.
Dr. Andi Poci diangkat sebagai Pj Sekda berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palopo Nomor 100.1.3/4518/BKPSDM. Sementara pengangkatan Steven Hamdani sebagai Direktur Perumda TM Palopo merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Palopo Nomor 100.3.3.3/237/B.Hukum.
Wali Kota Tekankan Kinerja
Dalam sambutannya, Naili Trisal meminta kedua pejabat yang baru dilantik segera menjalankan tugas secara maksimal untuk mendukung program prioritas pemerintah daerah.
Ia berharap pelantikan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Saya harapkan pelantikan menjadi titik balik bagi kita semua untuk memberikan pelayanan yang lebih memuaskan kepada masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Naili Trisal juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Palopo melakukan rotasi jabatan dalam waktu dekat. Ia mengisyaratkan mutasi pejabat akan kembali dilaksanakan pada September 2026.
Menurutnya, kepala OPD diminta terus meningkatkan kinerja dan bekerja dalam satu komando bersama Pj Sekda guna menyukseskan visi dan misi Pemerintah Kota Palopo.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Palopo Darwis, Wakapolres Palopo, perwakilan Kejaksaan, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). (***)
