MAKASSAR – Wali Kota Parepare Tasming Hamid mengapresiasi percepatan penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah Sulawesi Selatan. Menurutnya, penerapan sistem tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang semakin profesional.

Hal itu disampaikan Tasming Hamid saat menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Selasa (25/8/2026).

Tasming hadir bersama para kepala daerah, sekretaris daerah, serta jajaran BKD dan BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Ia menyatakan bangga dapat mengikuti kegiatan tersebut sekaligus mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempercepat penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.

Manajemen Talenta Perkuat Birokrasi Berbasis Kompetensi

Kegiatan tersebut dibuka Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Dalam kesempatan itu, Zudan memberikan apresiasi terhadap langkah Sulawesi Selatan dalam menerapkan manajemen talenta bagi pejabat eselon maupun aparatur sipil negara (ASN).

Zudan bahkan mendorong pemerintah daerah dari provinsi lain untuk mempelajari implementasi manajemen talenta yang telah dilakukan Sulawesi Selatan.

“Saya ingin penerapan manajemen talenta bisa belajar ke Sulsel. Provinsi yang belum menerapkan, silakan datang ke Sulsel,” ujar Zudan.

Menurutnya, kuatnya komitmen pimpinan daerah menjadi salah satu faktor yang membuat Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam penerapan manajemen talenta.

Ia menyebut Sulawesi Selatan menjadi wilayah di luar Pulau Jawa yang telah 100 persen melaksanakan manajemen talenta di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kalau ada yang bertanya kenapa Sulsel cepat dalam manajemen talenta? Ya karena Gubernurnya Bapak Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif.

“Kita ingin menjadikannya sebagai fondasi dalam membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Andi Sudirman.

Ia menjelaskan, sistem tersebut diarahkan untuk memastikan penempatan pejabat maupun ASN pada posisi tertentu sesuai dengan kompetensi, kapasitas, dan potensi yang dimiliki.

“Hari ini kita sudah merasakan manfaat dari talent full kepada pejabat eselon maupun ASN, untuk memastikan orang-orang yang ditempatkan pada posisi tertentu benar-benar sesuai dengan kompetensi, kapasitas dan potensinya,” jelasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 13 instansi pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta.

Sementara pada Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Tahun 2026, sebanyak 11 kabupaten/kota kembali mengikuti proses penilaian dan ekspose penerapan manajemen talenta.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan selanjutnya akan terus memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari transformasi birokrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang profesional, kompeten, berintegritas, berorientasi pada hasil, serta semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Parepare, keikutsertaan dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya mengikuti perkembangan penerapan manajemen talenta di Sulawesi Selatan, khususnya dalam membangun pengelolaan ASN yang lebih berbasis kompetensi dan kinerja. (*)