MAJENE – Upaya membangun generasi muda yang sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene. Kali ini, edukasi keselamatan berlalu lintas menyasar para siswa MTs DDI Baruga melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang digelar pada Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Majene, Ipda Mandasari, ini bertujuan menanamkan pemahaman sejak dini mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan saat berada di jalan raya.
Dalam penyampaiannya, Ipda Mandasari mengingatkan para siswa agar tidak mengendarai kendaraan bermotor apabila belum memenuhi persyaratan usia maupun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, menjaga etika dalam berkendara, serta melengkapi seluruh perlengkapan keselamatan sebelum berkendara.
Sosialisasi berlangsung interaktif dengan melibatkan para siswa dalam sesi tanya jawab seputar aturan lalu lintas. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait keselamatan berkendara dan ketentuan hukum bagi pengendara di bawah umur.
Ipda Mandasari berharap melalui kegiatan ini para santri dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat. Menurutnya, membangun budaya tertib berlalu lintas harus dimulai sejak usia dini agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kalangan pelajar.
Melalui edukasi yang berkelanjutan, Satlantas Polres Majene berkomitmen menciptakan generasi muda yang memiliki kesadaran hukum, disiplin dalam berlalu lintas, serta mampu mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas yang aman dan kondusif khususnya di kalangan pelajar. (***)
