PASANGKAYU – Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat membentuk Tim Kendali Internal (Internal Control System/ICS) sebagai langkah mempercepat sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi pekebun sawit di Kabupaten Pasangkayu, Selasa (4/8/2026).
Pembentukan tim dilakukan di Kantor Kecamatan Duripoku sebagai bagian dari pembinaan dan pendampingan terhadap Gapoktan Tamarunang Sejahtera, yang beranggotakan 16 kelompok tani calon penerima sertifikasi ISPO.
Perkuat Kelembagaan Pekebun
Kepala Dinas Perkebunan Daerah Sulawesi Barat, Muh. Faizal Thamrin, mengatakan pembentukan ICS menjadi langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan pekebun dalam memenuhi standar sertifikasi ISPO.
"ICS menjadi fondasi penting dalam memastikan penerapan praktik budidaya kelapa sawit yang baik dan berkelanjutan di tingkat pekebun. Melalui pendampingan yang terarah, kami berharap Gapoktan Tamarunang Sejahtera dapat memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi ISPO sehingga mampu meningkatkan daya saing dan nilai tambah hasil perkebunan sawit rakyat," ujarnya.
Menurut Faizal, keberhasilan implementasi ISPO membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, lembaga pendamping, dan kelompok tani agar proses sertifikasi berjalan lebih efektif.
Melalui pembentukan Tim Kendali Internal, pendampingan kepada anggota kelompok tani diharapkan lebih terstruktur sehingga mampu mempercepat penerapan praktik perkebunan sawit berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekebun. (***)
