PINRANG – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1404/Pinrang menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada peserta didik MTs DDI Malgawi di Desa Tanratuo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan salah satu sasaran nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Kapolsek Cempa, Iptu Hamka, S.Pd., yang menjelaskan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan, kehidupan keluarga, hingga masa depan generasi muda.
Bekali Pelajar Pengetahuan Bahaya Narkoba
Dalam penyuluhan tersebut, peserta didik mendapatkan edukasi mengenai berbagai jenis narkoba, modus peredaran yang kerap menyasar kalangan remaja, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat.
Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang, Letkol Czi Imam Subekti, S.E., M.Sc., yang diwakili Pasiter Kodim 1404/Pinrang, Kapten Arh Maslam, mengatakan kegiatan nonfisik melalui penyuluhan memiliki peran penting dalam pelaksanaan TMMD karena tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Melalui penyuluhan ini kami berharap siswa-siswi semakin memahami bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sinergi seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk melindungi generasi muda," ujarnya.
Kepala MTs DDI Malgawi, Suanto Ishak, S.Pd.I., menyambut baik pelaksanaan penyuluhan tersebut. Menurutnya, kegiatan itu memberikan pengetahuan yang bermanfaat sekaligus meningkatkan kesadaran peserta didik untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Penyuluhan bahaya narkoba tersebut turut dihadiri Kepala Desa Tanratuo, Andi Asrul, S.H., M.Si., beserta staf desa.
Melalui berbagai kegiatan sasaran nonfisik, TMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang diharapkan tidak hanya memberikan manfaat melalui pembangunan fisik, tetapi juga meningkatkan wawasan masyarakat, kesadaran hukum, kesehatan, serta memperkuat ketahanan sosial guna mendukung terwujudnya desa yang lebih maju dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (***)
