POLMAN — Sebuah rumah semi permanen milik Timothius Loa (89), pensiunan Polri, terbakar di Dusun Dua, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (12/9/2026).
Kebakaran terjadi sekitar pukul 13.00 WITA. Personel Polres Polewali Mandar (Polman) yang menerima informasi dari masyarakat kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Penanganan di lokasi dipimpin Pamapta 1 Polres Polman, IPDA Moch. Ahmad Nursatrya, S.Tr.K.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan situasi serta mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi,” ujar IPDA Moch. Ahmad Nursatrya.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, api diduga pertama kali muncul dari bagian dapur. Kobaran kemudian dengan cepat menjalar ke bagian rumah lainnya.
Bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu serta kondisi angin yang cukup kencang membuat api semakin cepat membesar.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran. Masyarakat turut membantu proses pemadaman serta menyelamatkan sejumlah barang milik korban.
Sekitar pukul 13.45 WITA, mobil pemadam kebakaran Kabupaten Polewali Mandar tiba di lokasi. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 WITA.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp110 juta.
Sejumlah barang milik korban ikut terbakar, di antaranya satu unit televisi, satu unit kulkas, satu unit mesin cuci, satu unit spring bed, serta tujuh unit lemari.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut. Sat Reskrim Polres Polman melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi dan fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman untuk mengetahui penyebab pastinya,” jelas IPDA Moch. Ahmad Nursatrya.
Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan api dan peralatan listrik di dalam rumah.
Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan penggunaan sumber api maupun peralatan listrik dalam kondisi aman guna mencegah terjadinya kebakaran. (*)
