PINRANG — Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid membuka kegiatan reakreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Pinrang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan reakreditasi menjadi momentum bagi rumah sakit untuk mengevaluasi tata kelola sekaligus memastikan standar dan mutu pelayanan kepada pasien dapat terpenuhi.
Dalam sambutannya, Andi Irwan Hamid menegaskan bahwa pelayanan merupakan hal utama dan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, masukan dari masyarakat dinilai penting sebagai salah satu bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Menurutnya, proses reakreditasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan standar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas.
Reakreditasi Jadi Momentum Evaluasi Pelayanan
Andi Irwan Hamid menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus mendukung pengembangan fasilitas kesehatan, pembaruan sumber daya manusia, serta peningkatan sarana dan prasarana di RSUD Lasinrang.
Dukungan tersebut, kata dia, perlu diiringi dengan integritas, profesionalisme, dan keramahan seluruh sumber daya manusia rumah sakit, baik tenaga medis maupun nonmedis.
Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan RSUD Lasinrang sehingga kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada pasien dapat terus dipenuhi.
Masukan Masyarakat Jadi Bagian Evaluasi
Bupati juga menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari masyarakat dalam proses peningkatan pelayanan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan tata kelola, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Melalui proses reakreditasi ini, RSUD Lasinrang diharapkan dapat terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Pinrang. (*)
