SIDRAP — Unit Reskrim Polsek Tellu Limpoe, Polres Sidrap, mengamankan seorang pria berinisial D (27) di kediamannya di Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, Selasa (13/10/2026) siang.
D diamankan terkait dugaan penganiayaan terhadap lelaki berinisial NO (43) yang terjadi di Kelurahan Pajalele, Kecamatan Tellu Limpoe.
Kapolsek Tellu Limpoe IPTU Ahmad Tangko mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban mengambil sepasang sandal di rumah tetangga yang berada tepat di depan rumah D.
Melihat kejadian tersebut, D menegur korban. Namun, menurut keterangan polisi, teguran itu kemudian memicu perselisihan hingga korban disebut marah dan mencoba memukul D.
“Mendapat respon tersebut, pelaku naik pitam lalu mengejar korban sambil membawa sebilah parang. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka robek cukup parah di bagian telapak tangan kiri,” ujar IPTU Ahmad Tangko.
Polisi Bergerak Cepat Tangani Korban
Setelah kejadian, korban yang mengalami luka berusaha berjalan kaki untuk mencari bantuan. Personel Polsek Tellu Limpoe yang berada di sekitar lokasi kemudian menemukan korban dan memberikan pertolongan.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Amparita untuk mendapatkan penanganan darurat. Karena mengalami luka robek, korban kemudian dirujuk ke RSUD Nene Mallomo Sidrap untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Di sisi lain, personel Polsek Tellu Limpoe bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Terduga Pelaku Diamankan Bersama Parang
Tidak lama setelah kejadian, D berhasil diamankan di kediamannya di Desa Teppo. Polisi juga mengamankan sebilah parang yang disebut sebagai barang bukti terkait dugaan penganiayaan tersebut.
D kemudian dibawa ke Mapolsek Tellu Limpoe untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Ahmad Tangko mengatakan, penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian untuk kepentingan proses penyidikan.
Hingga laporan awal disusun, terduga pelaku berada di Mapolsek Tellu Limpoe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
