PAREPARE, WartaMadani — Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Polres Parepare memperkuat pemantauan di sejumlah titik yang menjadi ruang aktivitas masyarakat pada malam hari, Sabtu (3/10/2026).

Pemantauan dilakukan di kawasan Pelabuhan Cappa Ujung, Pelabuhan Nusantara, kawasan pinggir laut, serta sejumlah titik di jalur perkotaan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga komunikasi dengan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan, personel Polsek KPN juga menyambangi warga yang beraktivitas di kawasan pinggir laut, termasuk masyarakat yang memancing. Dalam dialog tersebut, warga diingatkan untuk memperhatikan kondisi lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, IPTU Suardi, S.E., mengatakan kewaspadaan masyarakat dan komunikasi cepat dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan kawasan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di sekitar pelabuhan dan kawasan pinggir laut, agar tetap waspada. Jika menemukan gangguan keamanan atau hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar IPTU Suardi, S.E.

Pemantauan Sasar Ruang Aktivitas Masyarakat

Menurut bahan kepolisian, pengawasan diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, seperti pencurian, penganiayaan, balap liar, pelanggaran lalu lintas, maupun gangguan keamanan lainnya.

Di sejumlah lokasi, personel juga menyampaikan pesan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Interaksi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi polisi menerima informasi mengenai kondisi lingkungan.

Kawasan pelabuhan dan pesisir menjadi salah satu ruang aktivitas masyarakat yang membutuhkan perhatian, terutama ketika warga masih beraktivitas pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diarahkan untuk membangun kepedulian bersama terhadap keamanan lingkungan.

Polres Parepare juga mendorong masyarakat tidak bersikap pasif ketika menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Informasi dari warga dapat menjadi bahan awal bagi kepolisian untuk mengambil langkah yang diperlukan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan, pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor polisi.

Bagi warga yang beraktivitas di kawasan pesisir pada malam hari, kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar tetap diperlukan. Selain menjaga barang pribadi, masyarakat diharapkan segera mencari bantuan apabila menghadapi kondisi yang membahayakan.

Upaya menjaga keamanan kawasan pelabuhan dan pesisir tidak hanya bergantung pada patroli kepolisian. Partisipasi masyarakat melalui kewaspadaan dan pelaporan cepat turut menjadi bagian penting dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini. (*)