POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Pasiang, Aipda Abdul Wahab, mengawal pelaksanaan sosialisasi batas kawasan hutan yang digelar Kementerian Kehutanan di Kantor Desa Pasiang, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penetapan batas kawasan hutan guna mencegah sengketa lahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII. Selain memberikan kepastian hukum terkait batas kawasan hutan, kegiatan ini juga diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan.

Kegiatan dihadiri Camat Matakali Rahmat Rasak, Kepala Desa Pasiang H. Muh. Amin, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat, UPT KPH Mapilli, Kantor Pertanahan Kabupaten Polewali Mandar, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah VII, serta masyarakat Desa Pasiang.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Abdul Wahab melakukan monitoring sekaligus pengamanan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah serta penguatan sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat.

«"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya batas kawasan hutan sehingga dapat menghindari potensi sengketa lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Polri akan terus hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Aipda Abdul Wahab.»

Masyarakat mengikuti kegiatan dengan antusias. Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai batas kawasan hutan sehingga tercipta kepastian hukum, meminimalkan potensi konflik lahan, dan mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Polewali Mandar. (***)