PAREPARE — Polisi menyelidiki dugaan pencurian sepeda motor yang dilaporkan hilang dari sebuah rumah di Jalan Marham, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Rabu (23/9/2026) malam.
Laporan kehilangan tersebut diterima SPKT Polres Parepare sekitar pukul 20.40 Wita. Setelah laporan diterima, personel SPKT bersama piket Reskrim dan piket Intelkam yang dipimpin Pamapta II Ipda Jamal Amin mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal.
Warga berinisial H.E. (48) melaporkan sepeda motor miliknya hilang dari dalam rumah. Peristiwa itu diketahui setelah suami korban, Dedi, pulang dari salat Isya.
Saat kembali ke rumah, Dedi bersama istrinya mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di dalam rumah sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian memeriksa sekitar rumah hingga jalan raya, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan. Sepeda motor Honda berwarna silver itu ditaksir bernilai sekitar Rp19,85 juta.
Pengecekan Lokasi Jadi Bahan Penyelidikan
Setelah menerima laporan, petugas mendatangi lokasi untuk melihat kondisi sekitar dan mengumpulkan informasi awal mengenai kejadian. Hasil pengecekan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Satreskrim Polres Parepare dalam melakukan penyelidikan.
Pamapta II Polres Parepare Ipda Jamal Amin mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kejadian yang dilaporkan.
“Begitu laporan diterima, kami bersama personel piket terkait langsung menuju lokasi untuk melihat kondisi di TKP dan mendapatkan informasi awal. Ini penting agar kejadian yang dilaporkan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Jamal Amin mewakili Ka SPKT Polres Parepare.
Dalam penanganan awal tersebut, Jamal Amin didampingi Ba SPKT Bripka Saharuddin, Piket Reskrim Bripda Aswin Maal Abrar, serta Piket Intelkam Bripda Yoga.
Satreskrim Polres Parepare kini mendalami dugaan pencurian tersebut, termasuk mencari petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku maupun keberadaan kendaraan.
“Kami akan mendalami informasi yang diperoleh dari korban dan hasil pengecekan di lokasi. Petunjuk yang ada akan dikembangkan dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ujar pihak Satreskrim Polres Parepare.
Kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat yang mengalami kehilangan kendaraan atau menjadi korban tindak pidana lainnya agar segera melapor sehingga petugas dapat melakukan pengecekan dan penelusuran di lapangan. (*)
