MAMUJU — Pembangunan jaringan listrik desa di 84 lokasi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 2026 menghadapi kendala akses jalan dan perizinan kawasan hutan. Pemerintah Provinsi Sulbar bersama PT PLN membahas langkah percepatan agar program elektrifikasi dapat menjangkau wilayah yang belum terlayani listrik.

Persoalan tersebut mengemuka dalam pertemuan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dengan Manager PT PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulbar, Heryanto Sampealang, di ruang kerja Gubernur Sulbar, Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut turut didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar, Bujaeramy Hassan.

Program Listrik Desa (Lisdes) tahun 2026 menargetkan pembangunan jaringan di 84 lokasi yang tersebar di sejumlah kabupaten. Program ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan rasio elektrifikasi PLN di Sulbar yang disebut masih berada pada kisaran 90,94 persen, terendah di kawasan Sulawesi.

Dari 84 lokasi sasaran, empat di antaranya merupakan desa yang sama sekali belum memiliki jaringan listrik PLN. Keempatnya adalah Desa Ulumambi dan Desa Sikamase di Kecamatan Bambang, Desa Pangandaran di Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa, serta Desa Siraun di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju.

Sementara itu, lokasi lainnya berada di desa-desa yang masih memiliki dusun tanpa akses listrik PLN.

Manager PLN UP2K Sulbar Heryanto Sampealang menjelaskan, kondisi jalan menuju sejumlah lokasi pembangunan menjadi salah satu hambatan utama. Jalan yang rusak dan memiliki medan ekstrem menyulitkan pengangkutan material jaringan listrik ke wilayah terpencil.

Kendala lainnya adalah jalur pembangunan jaringan yang melewati kawasan hutan lindung sehingga membutuhkan proses perizinan dari Kementerian Kehutanan.

"Kami membutuhkan dukungan Gubernur dan Bupati melalui Dinas PUPR dan DLHK untuk memperlancar distribusi material serta membantu percepatan perizinan melintasi kawasan hutan," ujar Heryanto.

Percepatan Lisdes dan Kebutuhan Listrik Kepulauan

Gubernur Suhardi Duka menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan merupakan bagian penting dari Panca Daya, khususnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memperkuat koordinasi untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik desa.

Pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan PLTS Super Sun di sejumlah pulau di Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju.

Kepulauan Balabalakang yang berpenduduk sekitar 2.802 jiwa menjadi salah satu prioritas elektrifikasi. Wilayah yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu memiliki pulau-pulau yang masih bergantung pada pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas terbatas.

Selain Balabalakang, persoalan pasokan listrik di Pulau Karampuang, Mamuju, turut mendapat perhatian Gubernur. Kekurangan daya listrik yang selama ini dikeluhkan warga diminta segera dicarikan solusi melalui peningkatan kapasitas pembangkit dan jaringan.

Kepala Dinas ESDM Sulbar Bujaeramy Hassan menyatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PLN dan pemerintah kabupaten untuk mengatasi kendala pembangunan di lapangan.

"Melalui program Listrik Desa dan bantuan penyambungan listrik rumah tangga miskin, diharapkan target penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat dapat tercapai," tegas Bujaeramy.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar Qamaruddin Kamil menjelaskan program PELITA Sulbar sebagai salah satu upaya pemerintah daerah mempercepat akses listrik bagi masyarakat. Program tersebut mendorong pemanfaatan pendanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari pelaku usaha di Sulawesi Barat.

Pertemuan itu turut dihadiri Pejabat Fungsional Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar Farid Asyhadi dan Marwazi Abdullah.

Pemprov Sulbar dan PLN menyepakati peningkatan koordinasi lintas sektor, terutama untuk mengatasi hambatan akses jalan dan perizinan kawasan hutan. Penanganan kebutuhan listrik di Pulau Karampuang dan Kepulauan Balabalakang juga menjadi bagian dari langkah percepatan yang akan dikoordinasikan bersama instansi terkait.