MAJENE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Majene, Polda Sulawesi Barat, mengintensifkan patroli hunting untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, balap liar, serta berbagai bentuk kriminalitas jalanan lainnya.
Patroli yang dipimpin Ka Tim URC Sat Reskrim Polres Majene, IPTU Karsono, S.H., tersebut menyasar kawasan permukiman warga di Kampung Baru, Kelurahan Labuang Utara, serta Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Senin malam (26/10/2026) hingga dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta turut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
IPTU Karsono, S.H., mengatakan patroli hunting merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan nyaman.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas, khususnya 3C dan kejahatan jalanan lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman serta situasi kamtibmas di wilayah Majene tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui patroli rutin tersebut, Polres Majene menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, meningkatkan upaya pencegahan kejahatan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. (*)
