PAREPARE, WartaMadani — Personel Polsek Ujung Polres Parepare mendatangi lokasi kebakaran lahan di Jalan Andi Mappangara RT 003/RW 003, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Senin (21/9/2026).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 12.40 Wita di lahan kosong milik warga dengan luas kurang lebih satu hektare. Lahan tersebut ditumbuhi alang-alang dan pepohonan kering.

Informasi kebakaran diterima personel Intelkam Polsek Ujung saat melaksanakan patroli wilayah untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Mako Polsek Ujung untuk segera ditindaklanjuti.

Polisi dan Damkar Padamkan Api

Dipimpin Ps. Ka SPK I Aiptu Juanda bersama piket fungsi, personel Polsek Ujung bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, personel membantu proses pemadaman bersama 15 personel Damkar dan warga sekitar.

Pemadaman menggunakan empat unit mobil pemadam dan satu unit armada penampungan air milik PDAM. Warga sekitar juga turut membantu upaya pemadaman.

Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 13.30 Wita. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.

Salah seorang warga, Hasruddin (51), menuturkan api diduga berasal dari sekitar samping masjid sebelum kemudian melebar ke arah utara akibat hembusan angin.

Kondisi tersebut sempat mengancam lokasi usaha perkayuan yang berada di sekitar titik kebakaran.

Patroli Jadi Langkah Pencegahan

Kapolsek Ujung AKP Sukri Abdullah mengatakan personel Polsek Ujung terus disiagakan untuk merespons kejadian Karhutla sekaligus melakukan patroli sebagai langkah pencegahan dini.

“Personel Polsek Ujung kita siagakan setiap saat untuk dapat dikerahkan membantu jika terjadi Karhutla. Kita juga aktif melakukan patroli wilayah sebagai upaya antisipasi dini, sebagai tindak lanjut atensi Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan terkait pencegahan Karhutla,” ujar AKP Sukri Abdullah.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu kejadian yang ditindaklanjuti personel saat patroli wilayah dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Ujung. (*)