PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mendorong perempuan menjadi agen demokrasi sekaligus mitra strategis dalam pendidikan pemilih melalui Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Perempuan bertema "Peran Perempuan dalam Inklusivitas Pemilu dan Demokrasi", yang digelar di Aula Kantor KPU Kota Parepare, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan dibuka Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, yang menegaskan bahwa sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan edukasi kepemiluan, tetapi juga menjadi ruang untuk menyerap masukan guna meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
"Perempuan memiliki peran yang sangat strategis dalam memperkuat demokrasi. Karena itu, KPU berharap lahir kolaborasi yang lebih erat dengan organisasi-organisasi perempuan untuk bersama-sama meningkatkan partisipasi masyarakat," ujar Muh. Awal Yanto.
Sosialisasi menghadirkan Anggota KPU Kota Parepare, Ahmad Perdana Putra, Ilham H. Muhtar, Kalmasyari, dan Nur Islah sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya peran perempuan sebagai corong informasi kepemiluan melalui berbagai organisasi yang diikuti. Dengan demikian, informasi yang benar mengenai pemilu dan demokrasi dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat.
Selain itu, perempuan juga didorong menjadi pemilih yang cerdas, berperan sebagai agen pendidikan pemilih di lingkungan keluarga, serta aktif mengawal pemenuhan hak pilih masyarakat.
Para narasumber juga menegaskan bahwa suara perempuan memiliki arti penting dalam demokrasi dan turut berkontribusi menentukan arah pembangunan bangsa.
Pada kesempatan itu, KPU Kota Parepare juga menyampaikan bahwa perempuan memiliki peluang yang sama untuk menjadi penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. Karena itu, dukungan organisasi perempuan dinilai penting untuk mendorong anggotanya berpartisipasi sebagai penyelenggara sehingga keterwakilan perempuan terus meningkat.
KPU Kota Parepare turut mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Menurut KPU, peningkatan kualitas demokrasi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, termasuk organisasi perempuan sebagai mitra strategis dalam pendidikan pemilih.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi yang memberi kesempatan kepada peserta menyampaikan pandangan, masukan, dan gagasan terkait penguatan peran perempuan dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, partisipatif, dan demokratis. (***)
