PAREPARE – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., melakukan audiensi dengan Wali Kota Parepare pada Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut membahas persiapan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, khususnya pelaksanaan upacara 17 Agustus serta pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Lapas Parepare menyampaikan berbagai hal yang perlu dikoordinasikan agar pelaksanaan peringatan Hari Kemerdekaan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan lancar. Salah satu agenda penting yang juga dibahas adalah pemberian remisi bagi warga binaan, yang menjadi momentum berharga setiap peringatan kemerdekaan.
Kepala Lapas Parepare dalam audiensi tersebut didampingi Kepala Seksi Pembinaan dan Kegiatan Warga Binaan serta Kepala Subbagian Tata Usaha. Pertemuan ini menjadi sarana mempererat komunikasi dan kerja sama antara Lapas Parepare dan Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung kegiatan nasional maupun tugas pemasyarakatan sehari-hari.
Marten menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara optimal.
“Audiensi ini merupakan bagian dari upaya kami memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Parepare. Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan 17 Agustus, termasuk pemberian remisi kepada WBP, dapat terlaksana dengan baik dan memberikan makna bagi warga binaan dalam momentum Hari Kemerdekaan,” ujar Marten.
Melalui audiensi ini, Lapas Kelas IIA Parepare terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Parepare dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan serta menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
(Sumber: Rilis Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa 11 Agustus 2026)
