JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam menentukan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Imbauan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya industri umrah yang semakin dinamis, sehingga calon jemaah perlu memastikan legalitas penyelenggara sebelum mendaftar.
Berdasarkan keterangan resmi Kemenhaj, pesan itu disampaikan Kepala Subdirektorat Pengembangan Umrah, Edayanti Dasril, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) dan talk show bertajuk Membaca Masa Depan Industri Umrah Indonesia di Tengah Berbagai Gejolak dan Perubahan. Kegiatan tersebut berlangsung pada ajang International Islamic Expo 2026 di Hall A JICC, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Dalam forum tersebut, Edayanti menegaskan bahwa perlindungan terhadap jemaah harus menjadi fondasi utama dalam membangun industri umrah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh promosi maupun popularitas di media sosial ketika memilih biro perjalanan umrah. Menurutnya, calon jemaah sebaiknya melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi SatuHaji yang disediakan pemerintah.
"Bapak Ibu harus aware. Jangan tergoda dengan rating di internet dan selebgram yang tidak punya ikatan. Travel yang bagus bisa dilihat di aplikasi SatuHaji, mulai dari tahun berdiri, perizinan, hingga akreditasinya. Pastikan PPIU-nya berizin dan terakreditasi," tegas Edayanti.
Diskusi tersebut juga menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi industri umrah. Moderator H. Tri Winarto mengangkat fenomena maraknya penawaran paket umrah dengan harga yang tidak wajar dan dinilai berpotensi merugikan calon jemaah.
Selain itu, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara perjalanan umrah akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab turut menjadi perhatian. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha agar kepercayaan publik dapat kembali diperkuat.
Edayanti memastikan pemerintah akan terus mendampingi jemaah maupun penyelenggara perjalanan ibadah untuk meningkatkan kualitas layanan.
"Kami mengutamakan Trisukses Haji. Pemerintah tidak akan pernah meninggalkan jemaah umrah dan haji, maupun kawan-kawan penyelenggara. Karena one spirit, one goal," ujarnya.
FGD itu turut menghadirkan sejumlah perwakilan asosiasi industri umrah, yakni Fatma Kartika Sari (Wakil Ketua Umum Umrah HIMPUH), Retno Anugrah Andriyani (Sekretaris Jenderal ASPHIRASI), Rizky Sembada (Ketua Umum ASTAGATRA RI), serta Nuralim (Ketua Umum Atthari). Diskusi dipandu oleh Tri Winarto dari Forum Sekjen Lintas Asosiasi Haji Umrah Indonesia.
Melalui forum tersebut, Kemenhaj bersama para pemangku kepentingan membahas langkah-langkah untuk memperkuat tata kelola industri umrah agar semakin adaptif terhadap perubahan, memiliki daya saing, serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi jemaah. Keikutsertaan Kemenhaj dalam kegiatan itu juga menjadi wujud komitmen pemerintah membangun ekosistem penyelenggaraan umrah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. (****)
