PINRANG — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang meraih peringkat pertama indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) tertinggi periode semester I tahun 2026 dengan nilai 100 persen.

Capaian tersebut menunjukkan kinerja pelaksanaan anggaran Kemenag Pinrang memperoleh penilaian maksimal dalam instrumen monitoring dan evaluasi yang digunakan untuk mengukur kualitas pengelolaan anggaran satuan kerja.

IKPA tidak hanya menilai besarnya anggaran yang telah direalisasikan, tetapi juga melihat kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, ketertiban administrasi, serta kesesuaian antara penggunaan anggaran dan hasil kegiatan.

Dalam penilaian IKPA, terdapat sejumlah indikator yang menjadi perhatian, antara lain revisi anggaran, deviasi Halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual, penyelesaian tagihan, pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan, dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM), serta capaian output.

Indikator revisi anggaran digunakan untuk melihat kualitas perencanaan. Semakin baik perencanaan sejak awal, semakin kecil kebutuhan melakukan perubahan anggaran yang tidak bersifat strategis.

Sementara itu, deviasi Halaman III DIPA mengukur kesesuaian antara rencana penarikan dana dan realisasi anggaran. Indikator ini mendorong satuan kerja menyusun rencana pencairan secara akurat serta memperbaruinya sesuai perkembangan pelaksanaan kegiatan.

Penyerapan anggaran menilai konsistensi pelaksanaan belanja berdasarkan target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penilaian tidak hanya melihat apakah anggaran terserap, tetapi juga apakah penyerapan berlangsung tepat waktu dan tidak menumpuk pada akhir tahun.

Aspek belanja kontraktual berkaitan dengan ketepatan waktu pendaftaran dan pengelolaan kontrak. Penyelesaian tagihan menilai kemampuan satuan kerja menyelesaikan proses pembayaran secara tepat waktu setelah hak tagih timbul.

Pengelolaan uang persediaan dan tambahan uang persediaan juga menjadi bagian penting dalam penilaian. Aspek ini berkaitan dengan ketepatan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional satuan kerja.

Selain itu, capaian output mengukur kesesuaian antara anggaran yang dibelanjakan dan hasil kegiatan yang dihasilkan. Indikator ini penting karena pelaksanaan anggaran pada akhirnya harus memberikan manfaat dan mendukung pencapaian program pemerintah.

Kepala Kantor Kemenag Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, mengatakan capaian nilai 100 persen tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran.

“Capaian peringkat pertama IKPA dengan nilai 100 persen ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kemenag Pinrang dalam melaksanakan anggaran secara tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Muhammad Idris Usman.

Menurutnya, nilai sempurna tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai penghargaan, tetapi harus menjadi dorongan untuk mempertahankan kualitas pengelolaan anggaran pada periode berikutnya.

Capaian IKPA yang tinggi juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pimpinan, pejabat perbendaharaan, pengelola keuangan, serta pelaksana kegiatan. Setiap pihak memiliki peran dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, pelaporan, dan pencapaian output berjalan sesuai ketentuan.

Kemenag Pinrang berkomitmen menjadikan capaian tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan anggaran yang dikelola mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prestasi tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada periode berikutnya melalui perencanaan yang lebih akurat, pelaksanaan anggaran yang tepat waktu, tertib administrasi, serta pengawasan terhadap pencapaian hasil kegiatan. (*)