POLEWALI MANDAR — Kebakaran melanda sekitar lima hektare perkebunan kelapa sawit milik warga di Bukit Bunging-Bunging, Dusun Landi, Desa Baru, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (2/9/2026) malam. Peristiwa tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp35 juta.

Lima lahan warga yang terbakar masing-masing diperkirakan seluas satu hektare. Lahan tersebut diketahui milik Murni, Juhaepa, Hamida, M. Saleh Wahid, dan Kuria, dengan estimasi kerugian sekitar Rp7 juta pada masing-masing lahan.

Api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.49 WITA ketika warga mendapati kobaran api dari arah perkebunan kelapa sawit.

Warga kemudian berbondong-bondong menuju lokasi dan berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya, termasuk kayu dan potongan daun kelapa sawit.

Pemadaman Melibatkan Tim Gabungan

Informasi kebakaran kemudian ditindaklanjuti personel kepolisian setelah adanya siaran langsung melalui akun media sosial TikTok yang memperlihatkan kobaran api di area perkebunan.

Personel Polsek Campalagian bergerak melakukan pengecekan dan penanganan awal. Sekitar pukul 19.59 WITA, tim yang dipimpin Kapolsubsektor Luyo Ipda Abdul Hamid tiba di lokasi bersama Ps. Kanit Intel Polsek Campalagian Aiptu Sirajuddin Rasyid, Ps. Kanit Reskrim Polsek Campalagian Aipda Ariady, serta anggota piket lainnya.

Pemadaman selanjutnya dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polsubsektor Luyo, Satgas Karhutla Polman, Babinsa Luyo, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat setempat.

Sejumlah armada pemadam turut dikerahkan dari Campalagian, Tinambung, Polewali, dan Kodim untuk membantu penanganan kebakaran.

Setelah dilakukan pemadaman secara bersama, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 20.40 WITA.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Pascakebakaran, kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kondisi lahan perkebunan yang dipenuhi daun dan material kering diduga turut mempercepat penyebaran api.

Kepolisian bersama pihak terkait masih melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian.

Penanganan kebakaran berlangsung dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, Satgas Karhutla, dan masyarakat hingga api berhasil dipadamkan. (*)