PAREPARE — Satu unit kapal jenis speedboat terbakar di area galangan kapal PT Tanjung Selamat, Cappa Ujung, Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 07.30 WITA.
Speedboat tersebut diketahui milik Heril (43), warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Ujung Sabbang, yang berprofesi sebagai wiraswasta. Kebakaran sempat menimbulkan kepulan asap hitam yang terlihat dari permukiman warga di sekitar kawasan pelabuhan.
Saksi mata, Andi Faril (54), warga Jalan Irian, Kelurahan Ujung Sabbang, mengaku melihat kepulan asap dari arah dermaga saat berada di rumahnya. Setelah memastikan sumber asap berasal dari speedboat yang terbakar, ia segera menuju lokasi dan meminta bantuan warga untuk melakukan pemadaman awal.
“Setelah saya lihat dari lantai dua rumah, ternyata api berasal dari satu unit kapal speedboat yang ada di dermaga. Saya langsung berlari ke sana dan memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan,” ungkapnya.
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Parepare tiba di lokasi sekitar pukul 07.40 WITA dan langsung melakukan pemadaman bersama warga. Api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke kapal maupun bangunan lain di sekitar galangan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Iptu Suardi, S.E., bersama Kanit Reskrim, KSPKT, dan personel Polsek KPN turun langsung ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Selain membantu proses penanganan, petugas melakukan pengamanan dan sterilisasi area guna mencegah warga mendekati lokasi serta mengantisipasi kemungkinan api merembet.
“Begitu kami menerima informasi dari warga, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membantu pemadaman bersama Damkar. Kami juga melakukan sterilisasi lokasi agar warga tidak mendekat karena khawatir api merembet ke kapal lain,” jelas Iptu Suardi.
Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Satu unit speedboat mengalami kerusakan berat dengan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp20 juta.
Iptu Suardi menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Ia mengimbau pemilik kapal dan pengelola galangan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan memeriksa instalasi listrik, kondisi mesin, serta bahan bakar yang berada di atas kapal.
“Pemilik kapal hendaknya rutin memeriksa kondisi kapal, tidak meninggalkan barang yang mudah terbakar, dan memastikan tidak terjadi korsleting listrik. Pengelola galangan juga diharapkan menyiapkan alat pemadam api ringan sebagai langkah penanganan awal,” imbaunya. (*)
