POLMAN – Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang mengakibatkan uang tunai Rp100 juta milik seorang warga raib di depan Masjid Merdeka, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (16/7/2026).

Kapolsek didampingi Aiptu Sapiuddin bersama personel Polsek Urban Wonomulyo melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), olah TKP, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap identitas pelaku.

Korban Baru Menarik Uang dari Bank

Korban diketahui bernama Arifuddin (51), seorang wiraswasta asal Desa Samasundu, Kecamatan Limboro, Kabupaten Polewali Mandar. Sebelum kejadian, ia bersama istrinya, Wahyuniati (44), baru saja menarik uang di Bank BRI Cabang Majene sekitar pukul 11.30 WITA.

Usai dari bank, keduanya melanjutkan perjalanan menuju Wonomulyo. Mereka sempat membeli air minum, kemudian berhenti makan siang di Warung Coto Linor yang berada di depan Masjid Merdeka.

Mobil pick-up Daihatsu Grand Max bernomor polisi DC 8418 CZ diparkir di depan masjid dan ditinggalkan sekitar 15 menit. Saat kembali, korban mendapati kaca mobil telah pecah, sementara uang tunai sebesar Rp100 juta yang disimpan di dalam kendaraan telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp100 juta.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), meminta keterangan korban, melakukan olah TKP, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mengarahkan korban membuat laporan resmi di Polres Polewali Mandar.

Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K. menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan uang tunai maupun barang berharga di dalam kendaraan, terutama saat diparkir di tempat umum, guna menghindari tindak kejahatan dengan modus pecah kaca. (***)