PINRANG — Setelah sekitar empat tahun berfokus pada amanah pelayanan publik, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, Prof. Dr. H. Muhammad Idris Usman, S.Ag., M.A., kembali ke dunia akademik dengan menjalankan peran sebagai dosen.

Kembalinya ke ruang kuliah menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya setelah sebelumnya aktif mengajar sebagai dosen luar biasa di IAIN Parepare dan STAI DDI Pinrang. Aktivitas tersebut kemudian berhenti setelah ia dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap pada 1 Februari 2021.

Padatnya kegiatan dalam menjalankan tugas pelayanan publik, pengabdian kepada ulama, umara dan umat, serta pertimbangan jarak tempuh menjadi bagian dari alasan aktivitas mengajarnya ketika itu dihentikan.

Dari Pelayanan Publik Kembali ke Ruang Kuliah

Pada 1 November 2025, Idris Usman dimutasi dan dipercaya menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang, daerah yang juga merupakan tanah kelahirannya.

Setelah kembali bertugas di Pinrang, kesempatan untuk kembali ke dunia akademik kembali terbuka. Baginya, berdiri di depan ruang kuliah setelah empat tahun tidak sekadar menjadi aktivitas mengajar, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali menjalankan salah satu bentuk pengabdian yang pernah dijalaninya.

"Setelah empat tahun berfokus penuh pada amanah pelayanan publik, kembali berdiri di depan ruang kuliah rasanya seperti pulang ke rumah," ungkapnya.

Ia mengatakan, pengalaman mengajar sebelumnya memberikan pemahaman bahwa dunia akademis bukan sekadar profesi, tetapi juga ruang untuk merawat nalar dan membimbing generasi mendatang.

Menurutnya, kembali menjadi bagian dari keluarga besar perguruan tinggi tersebut turut membangkitkan semangat baru dalam menjalankan peran akademik.

"Bagi saya, menjalankan amanah sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang dan menjalankan peran sebagai dosen bukanlah dua hal yang saling meniadakan, melainkan saling menguatkan," katanya.

Ia memandang tugas publik sebagai ikhtiar melayani masyarakat, sementara kegiatan mengajar merupakan bagian dari investasi peradaban.

"Tugas publik adalah ikhtiar melayani masyarakat, sedangkan mengajar adalah investasi peradaban," ujarnya.

Meski kembali aktif mengajar, ia menegaskan bahwa tanggung jawab utamanya sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang tetap menjadi prioritas.

"Insya Allah, dedikasi, kedisiplinan, serta tanggung jawab utama di Kementerian Agama akan tetap menjadi prioritas tanpa mengurangi kualitas ruang-ruang diskusi bersama para mahasiswa," katanya.