PAREPARE – Pengabdian panjang selama 37 tahun di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengantarkan Inspektur Satu (Iptu) Mashudi, S.M menerima kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP). Penghargaan tersebut diberikan menjelang akhir masa dinasnya sebagai anggota Polri.

Apresiasi atas Dedikasi dan Integritas

Upacara penanggalan pangkat lama dan penyematan tanda pangkat baru digelar di halaman Mapolres Parepare, Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Parepare, AKBP Phunky Mahendra Borniawan, S.I.K., M.H.

Mashudi yang menjabat sebagai Kaurbin Ops Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare dinilai memenuhi syarat menerima kenaikan pangkat pengabdian setelah menjalankan tugas dengan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan integritas tanpa catatan pelanggaran selama masa pengabdiannya.

Kapolres Parepare menyampaikan ucapan selamat atas penghargaan yang diterima AKP Mashudi. Menurutnya, kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan penghargaan yang diberikan secara otomatis, melainkan melalui penilaian terhadap rekam jejak dan prestasi personel.

"Ini tidak serta merta bisa diberikan oleh institusi Polri kepada anggotanya, tetapi personel tersebut harus memiliki prestasi," ujar AKBP Phunky Mahendra Borniawan.

Ia juga berpesan agar AKP Mashudi terus menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi Polri serta menjadikan pengalaman selama bertugas sebagai teladan bagi personel yang lebih muda.

"Jadikan pengalaman selama berdinas sebagai teladan bagi personel yang lebih muda. Teruslah memberikan contoh dalam hal kedisiplinan, etika, sikap dan perilaku sebagai anggota Polri," pesannya.

AKP Mashudi dijadwalkan mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota Polri pada 31 Oktober 2026. Kenaikan pangkat pengabdian tersebut menjadi penutup perjalanan kariernya dengan kehormatan sebagai seorang perwira Polri. (***)