MAKASSAR — Kerusakan jalan di sepanjang sisi Tol Ir. Sutami, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, mendapat respons dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. Perbaikan ruas tersebut telah dikoordinasikan dengan Balai Jalan dan disebut segera dikerjakan.
Kerusakan terlihat pada sejumlah titik berupa aspal dan beton yang mengelupas serta lubang di badan jalan. Kondisi tersebut menjadi keluhan masyarakat karena dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ruas jalan yang melintasi kawasan Tamalanrea, Parangloe hingga area pergudangan tersebut juga banyak digunakan kendaraan berat, seperti truk kontainer dan tronton. Tingginya beban kendaraan turut menjadi perhatian dalam kondisi jalan di kawasan tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan balai jalan, perbaikan segera dikerjakan,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya kepada media, Kamis (29/10/2026).
Perbaikan Didorong untuk Keselamatan dan Kelancaran Logistik
Selain kondisi badan jalan, kawasan tersebut juga kerap mengalami kepadatan lalu lintas. Kendaraan berat yang berhenti atau parkir di bahu jalan dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan, terutama pada ruas yang menjadi jalur aktivitas logistik.
Andi Sudirman mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan infrastruktur dan lalu lintas dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.
Penanganan jalan tersebut dinilai penting tidak hanya untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga menjaga keselamatan dan mendukung kelancaran distribusi logistik di Kota Makassar.
Masyarakat Diminta Bersabar
Andi Sudirman meminta masyarakat bersabar sembari proses penanganan dikoordinasikan dengan pihak Balai Jalan.
“Kami berharap masyarakat bersabar, tentu upaya untuk perbaikan jalan di kawasan tersebut segera dikerjakan balai, agar dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran arus logistik di Kota Makassar,” jelasnya.
Dengan adanya koordinasi tersebut, perbaikan diharapkan dapat segera dilakukan sehingga kondisi jalan yang rusak tidak terus mengganggu mobilitas masyarakat maupun aktivitas kendaraan logistik di kawasan Tamalanrea dan sekitarnya. (***)
