PAREPARE — Pengerjaan pengaspalan Jalan Ambo Matti di wilayah Tegal, Kelurahan Lapadde, Kota Parepare, telah mencapai sekitar 80 persen.

Perkembangan tersebut disampaikan Wali Kota Parepare Tasming Hamid saat meninjau langsung pengerjaan Jalan Ambo Matti, Kamis (17/9/2026).

Tasming mengatakan pengerjaan jalan tersebut diharapkan segera dirampungkan sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih nyaman.

“Insya Allah, secepatnya selesai, ya kita doakan,” ujar Tasming.

Menurutnya, perbaikan Jalan Ambo Matti merupakan salah satu kebutuhan yang telah lama dinantikan masyarakat setempat karena berkaitan langsung dengan aktivitas warga sehari-hari.

“Jalan ini sudah sekian lama didamba-dambakan untuk diaspal. Mudah-mudahan cepat tuntas dan dapat segera dinikmati masyarakat, khususnya warga Jalan Ambo Matti,” ungkapnya.

Progres Pengaspalan Jalan Capai 80 Persen

Pengerjaan Jalan Ambo Matti kini berada pada progres sekitar 80 persen. Pemerintah Kota Parepare berharap pekerjaan dapat segera diselesaikan sehingga akses jalan tersebut dapat kembali dimanfaatkan masyarakat.

Dalam peninjauan itu, Tasming juga mengingatkan bahwa keberadaan jalan yang telah diperbaiki perlu didukung dengan kondisi drainase yang terjaga.

Ia meminta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke dalam selokan atau drainase di sekitar jembatan.

Pemkot Ingatkan Warga Jaga Drainase

Tasming mengatakan sampah yang masuk ke saluran air berpotensi menyebabkan sumbatan dan mengganggu aliran air ketika musim hujan.

“Ya kami imbau juga agar masyarakat tidak membuang sampah di selokan, khususnya di area jembatan, karena itu akan mengakibatkan sumbatan yang mengakibatkan air meluap pada musim hujan nanti,” tandasnya.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Parepare akan terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga.

Tasming juga mengakui keterbatasan anggaran dan sumber daya membuat seluruh kebutuhan masyarakat tidak dapat diselesaikan secara bersamaan. Karena itu, pemerintah akan menanganinya secara bertahap berdasarkan kebutuhan dan prioritas.

“Keterbatasan bukan alasan untuk berhenti memenuhi aspirasi masyarakat. Kami menyadari setiap kebutuhan tidak dapat diselesaikan sekaligus, tetapi secara bertahap terus kami upayakan, terutama persoalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujarnya. (*)