MAKASSAR – Plt. Kepala MAN Pinrang, Suharto, bersama tim Kementerian Agama Kabupaten Pinrang mengikuti kegiatan Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan TKA dan Penyelesaian Penerbitan Ijazah Madrasah yang berlangsung selama tiga hari, Kamis–Sabtu (20–22/8/2026), di Aerotel Smile Hotel Makassar.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid. Turut hadir Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Wahyuddin Hakim dan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Aminuddin.
Tim Kemenag Pinrang dipimpin Plt. Kasi Penmad Ramli Alias, bersama Plt. Kepala MAN Pinrang Suharto, Kepala MTs.N Idam Galib, Kepala MIN Pinrang Abdul Rauf, Operator MAN Pinrang Akbar Abbas, serta Operator MTs.N Muh. Ahmad Ridho Jaya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan evaluasi dan pembahasan mengenai persiapan pelaksanaan TKA serta penyelesaian penerbitan ijazah madrasah. Peserta juga mendapatkan penguatan terkait pentingnya ketepatan dan sinkronisasi data peserta didik.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah sinkronisasi data pada PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) dengan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan data peserta didik sesuai dan tidak menimbulkan kendala dalam proses administrasi madrasah.
Plt. Kepala MAN Pinrang, Suharto, mengatakan kegiatan tersebut memberikan banyak informasi penting bagi madrasah, terutama terkait pengelolaan dan sinkronisasi data.
“Data pada PDUM harus sinkron dengan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar proses administrasi madrasah dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan hasil pengecekan, data MAN Pinrang dinyatakan aman dan tidak ditemukan permasalahan.
“Alhamdulillah, untuk MAN Pinrang dinyatakan aman dan tidak ada masalah. Ini tentu perlu dipertahankan dengan terus memastikan data madrasah tetap akurat dan sinkron,” lanjutnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga 22 Agustus 2026 tersebut diharapkan dapat semakin memantapkan kesiapan madrasah dalam menghadapi TKA sekaligus mendukung kelancaran penyelesaian penerbitan ijazah madrasah. (*)
