PINRANG, WartaMadani — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pinrang memperkuat koordinasi lintas agama sebagai bagian dari upaya menjaga toleransi dan kerukunan masyarakat. Rapat koordinasi tersebut difasilitasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang di Ruang Rapat Kemenag Pinrang, Rabu, (7/10/2026)

Pertemuan tersebut dihadiri tokoh dan perwakilan dari berbagai agama yang ada di Kabupaten Pinrang. Unsur yang terlibat meliputi agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.

Keterlibatan perwakilan lintas agama menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan dialog di tengah keberagaman masyarakat. Melalui forum FKUB, berbagai unsur agama memiliki ruang untuk berkoordinasi mengenai upaya menjaga hubungan yang harmonis antarumat beragama.

Memperkuat Dialog dan Toleransi

Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah proaktif untuk memperkuat dialog interaktif antarumat beragama di Kabupaten Pinrang. Koordinasi juga diarahkan untuk menyelaraskan program kerja FKUB dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang rukun dan kondusif.

Dialog lintas agama dinilai penting untuk menjaga komunikasi antartokoh dan perwakilan umat. Dengan komunikasi yang terbangun secara baik, berbagai unsur keagamaan dapat bersama-sama menjaga suasana kehidupan masyarakat tetap harmonis.

Selain memperkuat dialog, pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya merawat nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman. Perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk membangun komunikasi dan kerja sama dalam menjaga kehidupan sosial yang damai.

Kemenag Pinrang bersama FKUB terus mendorong penguatan moderasi beragama sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan kehidupan umat beragama. Nilai tersebut menjadi penting dalam membangun sikap saling menghormati di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang agama yang beragam.

Melalui koordinasi lintas agama yang dilakukan secara berkelanjutan, FKUB diharapkan dapat terus menjadi ruang dialog bagi para tokoh dan perwakilan agama di Kabupaten Pinrang.

Upaya tersebut sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kerukunan dan kondusivitas kehidupan masyarakat di Bumi Lasinrang. (*)