PINRANG — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang H. Muhammad Idris Usman mendorong pondok pesantren di Kabupaten Pinrang memanfaatkan program bantuan yang disediakan Kementerian Agama. Ia mengungkapkan, sejauh ini baru dua pesantren yang mengajukan rekomendasi untuk mendapatkan bantuan.

Hal tersebut disampaikan H. Muhammad Idris Usman saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Darul Habib, Desa Ujung Lero, Kabupaten Pinrang.

Idris menyebut, program bantuan halaqah menjadi salah satu program yang dapat dimanfaatkan oleh pondok pesantren pada tahun ini. Karena itu, pengelola pesantren diminta mengikuti informasi program dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Dua pesantren yang telah mengajukan rekomendasi tersebut adalah Pondok Pesantren Ibnu Qasim dan Pondok Pesantren DDI Patobong.

“Dua pondok pesantren yang mengajukan rekomendasi mendapatkan bantuan kurang lebih Rp100 juta,” ungkapnya.

Menurut Idris, legalitas dan perizinan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan lembaga pendidikan keagamaan. Kelengkapan tersebut menjadi dasar dalam mengikuti berbagai program yang tersedia di Kementerian Agama.

“Segala regulasi yang ada di Kementerian Agama harus ada izinnya dari pemerintah. Kalau itu sudah izin, insyaallah halal kami memberikan bantuan,” tegasnya.

Perhatian untuk Guru Pesantren

Dalam kesempatan tersebut, Idris juga menyampaikan perhatian terhadap guru-guru pesantren yang belum terakomodasi dalam skema yang selama ini diterima guru madrasah, termasuk guru yang belum tersertifikasi dan belum menerima tunjangan profesi guru (TPG).

“Seluruh guru-guru pesantren yang tidak diakomodir di madrasah, yang tidak tersertifikasi, tidak menerima TPG, insyaallah di pondok pesantren Direktorat Jenderal menyediakan tunjangan profesi dan insyaallah minimal Rp2 juta per bulan,” tuturnya.

Selain guru pesantren, ia juga menyampaikan perhatian terhadap guru-guru mengaji yang telah terdaftar di Kementerian Agama.

“Sepanjang terdaftar, ada nomornya di Kementerian Agama, itu juga akan diberikan gaji per bulan dari Kementerian Agama,” ujarnya.

Maulid Perkuat Silaturahmi

Terkait peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Idris mengatakan momentum tersebut bukan sekadar kegiatan tahunan. Maulid menjadi ruang untuk berkumpul, membaca Al-Qur’an, bershalawat, berdoa, berbagi makanan, sekaligus mengekspresikan kecintaan kepada Rasulullah SAW.

Momentum tersebut, lanjutnya, juga menjadi bagian dari upaya memperkuat silaturahmi di tengah masyarakat dan lingkungan pesantren.

Melalui kesempatan itu, ia mendorong pondok pesantren di Pinrang untuk terus memperhatikan legalitas lembaga dan mengikuti informasi program Kementerian Agama agar peluang memperoleh bantuan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.