PAREPARE – Komisi III DPRD Kota Parepare meminta pengawasan lebih ketat terhadap distribusi biosolar subsidi setelah menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di beberapa SPBU. Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengelola SPBU yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Parepare, Selasa (30/6/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Hamran Hamdani, mengatakan pihaknya menemukan indikasi adanya praktik yang diduga melibatkan oknum tertentu sehingga distribusi biosolar subsidi dinilai belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dugaan Permainan Barcode Jadi Sorotan
Hamran mengungkapkan DPRD menerima laporan mengenai dugaan oknum SPBU yang memegang barcode pengisian BBM subsidi dan diduga memperjualbelikannya kepada pihak tertentu.
"Kami menerima laporan adanya dugaan oknum SPBU yang memegang barcode pengisian BBM subsidi dan menjualnya kepada pihak tertentu. Ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti," tegas Hamran.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat sekaligus bertentangan dengan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diberikan kepada konsumen yang berhak.
Komisi III DPRD Parepare juga menyoroti besarnya selisih harga antara biosolar subsidi dan solar industri yang dinilai menjadi salah satu faktor munculnya potensi penyimpangan.
Berdasarkan data yang dimiliki DPRD, kuota biosolar subsidi untuk tujuh SPBU di Kota Parepare mencapai sekitar 112 kiloliter dengan harga Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga solar industri berada di kisaran Rp26 ribu per liter, sehingga terdapat selisih harga yang cukup besar dan berpotensi dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan.
Karena itu, DPRD meminta PT Pertamina Patra Niaga memperkuat sistem pengawasan distribusi hingga ke tingkat SPBU agar penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Selain meminta pengawasan dari Pertamina, Komisi III juga meminta setiap pengelola SPBU meningkatkan pengawasan internal terhadap pegawai guna mencegah praktik penyalahgunaan dalam distribusi biosolar subsidi.
DPRD Parepare juga mengajak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk ikut mengawal distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tepat sasaran. Masyarakat pun didorong berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Parepare akan kembali menggelar pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak SBM, depot, agen LPG, hingga SPBE guna membahas tata kelola distribusi energi secara menyeluruh di Kota Parepare.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menutup celah penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi sehingga hak masyarakat tetap terlindungi. (***)
