PAREPARE – Dinas Sosial Kota Parepare memastikan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berjalan sesuai mekanisme. Di saat yang sama, masyarakat diajak berperan aktif mengawasi proses penyaluran agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh warga yang berhak.

Kepala Dinas Sosial Kota Parepare, Andi Erwin Pallawarukka, mengatakan hingga saat ini pelaksanaan berbagai program bantuan berlangsung sesuai peruntukannya. Menurutnya, masih ada warga yang datang meminta penjelasan terkait status bantuan yang diterima, namun seluruhnya dilayani berdasarkan data dan mekanisme yang berlaku.

«"Sejauh ini kami menilai penyaluran bantuan berjalan dengan baik. Memang masih ada warga yang datang menanyakan bantuan yang diterima, namun kami memberikan penjelasan sesuai mekanisme dan data yang ada," ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).»

Berdasarkan data Dinas Sosial, Program Keluarga Harapan (PKH) menjangkau 4.813 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sementara bantuan Sembako disalurkan kepada 5.998 KPM. Adapun program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mencakup 37.378 jiwa di Kota Parepare.

Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui Program Yatim Piatu (YAPI), Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra, dan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Penyaluran bantuan untuk program-program tersebut dilakukan langsung melalui rekening penerima maupun Kantor Pos.

Di tingkat pemerintah daerah, Pemkot Parepare memiliki program Beras Sejahtera (Rastra) yang diberikan kepada 1.771 penerima, meliputi masyarakat kurang mampu, warga miskin ekstrem, serta mantan penderita kusta.

Dinas Sosial juga menyediakan bantuan sosial lainnya, seperti bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas dan bantuan pemakaman bagi warga kurang mampu. Bantuan pemakaman mencakup kebutuhan dasar, mulai dari perlengkapan jenazah, kain kafan, papan, batu nisan, hingga biaya proses pemakaman.

Program Bantuan Melibatkan Berbagai OPD

Andi Erwin menjelaskan bahwa program bantuan pemerintah tidak hanya berasal dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga memiliki program bantuan sesuai bidang tugasnya, di antaranya Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

Menurutnya, Perkimtan juga menjalankan program bantuan seperti bedah rumah dan perbaikan rumah tidak layak huni sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyaluran bantuan terus ditingkatkan sehingga setiap program dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi warga yang membutuhkan. Untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai berbagai program bantuan pemerintah di Kota Parepare, masyarakat dapat merujuk pada data yang dikoordinasikan oleh Bappeda maupun Badan Pusat Statistik (BPS). (***)