MAJENE – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kejahatan digital, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Majene menggelar edukasi dan imbauan terkait bahaya judi daring serta modus penipuan online di Kantor Perizinan Kabupaten Majene, Kecamatan Banggae, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Majene, AKP Muh. Irwan, bersama personel Sat Binmas tersebut menyasar masyarakat dengan memberikan pemahaman mengenai berbagai risiko yang dapat ditimbulkan akibat praktik perjudian online.
Dalam penyampaiannya, personel Sat Binmas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online. Selain berpotensi menimbulkan kerugian finansial, kebiasaan tersebut juga dapat memicu masalah sosial dan mengganggu keharmonisan keluarga.
Masyarakat juga diajak untuk lebih berhati-hati dalam beraktivitas di dunia digital, khususnya terhadap berbagai modus penipuan online yang kerap memanfaatkan kelengahan korban melalui pesan, tautan, maupun tawaran menggiurkan.
Kasat Binmas AKP Muh. Irwan menegaskan bahwa edukasi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi atau tawaran mencurigakan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Majene berharap masyarakat semakin bijak dan waspada dalam memanfaatkan teknologi digital, sekaligus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)
