MAKASSAR – Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan komitmennya mempercepat reformasi birokrasi dengan menerapkan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penilaian dilakukan setiap tiga bulan sebagai dasar pembinaan sekaligus upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Asistensi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Barru Tahun 2025–2029 di Hotel Aryaduta, Makassar, Sabtu (1/8/2026).

Dalam arahannya, Andi Ina menyoroti rendahnya tingkat kehadiran sejumlah pimpinan OPD dan camat pada agenda strategis. Menurutnya, kegiatan yang berkaitan dengan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun kebijakan pemerintah provinsi harus dihadiri langsung oleh pejabat yang bertanggung jawab.

"Saya tidak terima jika agenda strategis seperti ini pimpinan OPD tidak hadir tanpa alasan yang mendesak. Kedisiplinan dan kehadiran pimpinan sangat menentukan arah jalannya pemerintahan," tegasnya.

Ia mengungkapkan bahwa sistem evaluasi kinerja birokrasi dikelola secara langsung dan dilaksanakan setiap tiga bulan. Pejabat yang tidak mampu memenuhi target maupun kesepakatan kinerja akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan.

Selain disiplin, Bupati juga meminta setiap kepala perangkat daerah mengoptimalkan seluruh struktur organisasi, mulai dari kepala bidang hingga staf, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

"Gunakan struktur organisasi yang ada. Saya akan turun langsung ke OPD untuk memastikan seluruh ASN diberdayakan secara optimal sesuai tupoksinya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Andi Ina mengapresiasi capaian Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Barru Tahun 2025 yang mencapai 73,99 dengan predikat BB (Sangat Baik), meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori B.

Meski demikian, ia mengingatkan agar hasil evaluasi reformasi birokrasi tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Menurutnya, peta proses bisnis setiap perangkat daerah harus dievaluasi sedikitnya satu kali dalam setahun dan diselaraskan dengan rencana strategis serta rencana kerja masing-masing OPD.

"Tanpa peta proses bisnis yang tepat, birokrasi akan kehilangan arah dalam menghasilkan output dan outcome yang nyata bagi masyarakat. Kita ingin memangkas duplikasi tugas agar anggaran digunakan secara efektif," katanya.

Bupati juga menepis isu adanya praktik transaksional dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru. Ia menegaskan bahwa kinerja menjadi satu-satunya dasar dalam menilai aparatur.

"Saya tidak pernah meminta apa pun. Yang saya minta hanya satu, tunjukkan kinerja terbaik. Itulah yang akan menjadi dasar penilaian saya hingga akhir masa jabatan," tegasnya.

Menutup sambutannya, Andi Ina mengajak seluruh peserta mengikuti asistensi dengan sungguh-sungguh agar penyusunan peta proses bisnis benar-benar menjadi langkah nyata mempercepat transformasi birokrasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

"Saya tidak sedang mengejar jabatan berikutnya. Yang saya pikirkan adalah bagaimana amanah lima tahun ini dapat saya tuntaskan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barru," tutupnya.