MAJENE – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas pada malam hari terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene. Salah satunya melalui patroli Blue Light yang kembali digelar di sejumlah titik rawan dalam wilayah Kota Majene, Selasa malam (6/10/2026) hingga dini hari.
Patroli tersebut dipimpin Briptu Fikri Haikal dengan menyusuri jalur utama Jalan Trans Sulawesi, mulai dari kawasan Jalan Hasanuddin hingga wilayah perbatasan Kota Majene - Polman.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk pelanggaran lalu lintas dan aksi kejahatan jalanan yang dapat terjadi pada malam hingga dini hari.
Dengan mengaktifkan lampu biru kendaraan patroli, personel Satlantas melakukan pemantauan secara mobile di sepanjang jalur yang menjadi salah satu akses utama masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong pengguna jalan agar tetap mematuhi aturan lalu lintas.
Selain melakukan pemantauan terhadap aktivitas kendaraan, personel juga mencermati situasi di sejumlah titik yang dinilai rawan, termasuk potensi aksi balap liar, berkendara secara ugal-ugalan maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Briptu Fikri Haikal mengatakan, patroli Blue Light merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menghadirkan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini kami lakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas maupun gangguan keamanan di jalan. Kami mengimbau masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan selama berkendara,” ujarnya.
Patroli yang berlangsung hingga dini hari tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Satlantas Polres Majene dalam menciptakan Kamseltibcarlantas sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Melalui patroli rutin dan kehadiran personel di lapangan, Polres Majene berkomitmen memberikan perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (*)
