POLMAN – Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam percepatan penurunan angka stunting, Bhabinkamtibmas Desa Tapua, Brigpol Hartadi Effendy, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Rembuk Stunting) Program Tahun 2027 dan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026–2027 di Aula Kantor Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (22/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Matangnga, Kepala Desa Tapua, Kepala Puskesmas Matangnga, Koordinator BKKBN Kecamatan Matangnga, pendamping desa dan kecamatan, pendamping PKH, Bidan Desa Tapua, kader Posyandu, para kepala dusun, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tapua.

Rembuk stunting merupakan agenda penting dalam menyusun langkah-langkah strategis pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan arahan dari BKKBN, penjelasan teknis dari pendamping desa tingkat kecamatan, serta berdialog secara terbuka terkait permasalahan dan solusi penanganan stunting di wilayah Desa Tapua.

Bhabinkamtibmas Desa Tapua, Brigpol Hartadi Effendy, S.H., dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pencegahan stunting demi terciptanya generasi yang sehat dan berkualitas.

"Pencegahan stunting merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Matangnga IPDA Wijaya Sultan menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen Polri dalam mendukung program pembangunan masyarakat.

"Polri melalui Bhabinkamtibmas akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk upaya percepatan penurunan stunting. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ungkap Kapolsek Matangnga.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil rembuk stunting sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Tapua.

Humas Polres Polman