PAREPARE, WartaMadani — Alokasi belanja modal menjadi salah satu komponen yang mengalami perubahan signifikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kota Parepare Tahun Anggaran 2026.
Dalam rancangan tersebut, belanja modal diproyeksikan mencapai Rp114,76 miliar, atau bertambah sekitar Rp92,38 miliar dibandingkan anggaran pokok 2026.
Rancangan APBD Perubahan tersebut diserahkan Wali Kota Parepare Tasming Hamid kepada DPRD Kota Parepare dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (21/9/2026).
Pendapatan Diproyeksikan Rp933,36 Miliar
Secara keseluruhan, target pendapatan daerah dalam rancangan APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mencapai Rp933,36 miliar lebih. Angka tersebut meningkat sekitar Rp68,05 miliar atau 7,86 persen dibandingkan anggaran pokok 2026.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp319,42 miliar lebih, bertambah Rp18,16 miliar atau 6,03 persen. Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan transfer antar daerah diproyeksikan mencapai Rp613,42 miliar lebih, meningkat Rp49,88 miliar atau 7,22 persen.
Pada sisi belanja, belanja operasi dalam rancangan APBD Perubahan dianggarkan sebesar Rp860,13 miliar lebih atau turun Rp37,77 miliar dibandingkan anggaran pokok.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp87,10 miliar lebih.
Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan dan tetap dialokasikan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp1,57 miliar lebih.
Pembahasan Ditargetkan Selesai 30 September
Tasming mengatakan angka-angka yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut masih merupakan gambaran umum sebagai pengantar keuangan dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026.
“Hal-hal yang bersifat teknis tentunya akan dikomunikasikan lebih lanjut pada rapat-rapat bersama dengan TAPD,” ujar Tasming.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan menjaga komunikasi agar proses pembahasan APBD Perubahan berjalan maksimal.
Tasming juga mengingatkan batas akhir pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 adalah 30 September 2026.
“Kalau misalnya ada hal yang urgent, tolong dikomunikasikan dengan Pak Sekda selaku Ketua TAPD supaya lancar kegiatan pembahasan ini bisa lebih maksimal, karena kita tahu bersama bahwa batas akhir dari pembahasan ini sampai tanggal 30 September,” pungkasnya. (*)
