I. Pendahuluan
Kepemimpinan (leadership)dalam bingkai kebudayaan Bugis bukan sekadar penataan birokrasi, melainkan manifestasi dari pemuliaan harkat dan martabat manusia (rupa tau). Nilai-nilai etis lokal memberikan kompas moral agar seorang pemimpin tidak terjebak dalam pragmatisme kekuasaan. Tiga konsepsi fundamental yang melandasi idealisme ini adalah, Paddissegeng (kedalaman ilmu pengetahuan), Pangngedereng (sistem etika, moralitas, dan adat istiadat), serta Passengereng (jejak kebaikan dan warisan spiritual-sosial yang membekas di hati masyarakat). Dalam terminologi keagamaan, konsepsi ini sejalan dengan amalan atsar—jejak kebaikan yang terus mengalir sebagaimana firman Allah SWT:
“Sungguh, Kami-lah yang menghidupkan orang-orang yang mati, dan Kami-lah yang mencatat apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan (atsarahum).” — (QS. Yasin [36]: 12)
Relevansi nilai-nilai ini tecermin secara substantif dalam perjalanan karier saya, Muhammad Idris Usman. Jejak pengabdian selama 4 tahun 9 bulan sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), yang berlanjut setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang pada 1 November 2025, menjadi lanskap nyata falsafah Bugis dan ajaran Islam diintegrasikan ke dalam kepemimpinan birokrasi.
II. Pembahasan
1. Dialektika Paddissegeng dan Pangngedereng dalam Tata Kelola Keagamaan
a. Paddissegeng (Kapasitas Intelektual & Kedalaman Ilmu):
Ilmu menjadi pilar utama dalam mengambil kebijakan. Dalam Islam, kepemimpinan berbasis ilmu selaras dengan ajaran Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang menginginkan dunia maka hendaklah dengan ilmu, barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaklah dengan ilmu, dan barangsiapa yang menginginkan keduanya maka hendaklah dengan ilmu.” (HR. Thabrani)
b. Pangngedereng (Sistem Etika, Moralitas, dan Adat Istiadat):
Ilmu tanpa etika berisiko melahirkan kesombongan struktural. Pangngedereng memuat prinsip lempu (kejujuran), getteng (ketegasan), sipakatau (saling memanusiakan), dan siri' na pesse (kehormatan serta empati). Hal ini sejalan dengan Pasang (pesan leluhur Bugis):
“Duai gau’ malempu e: mammuji ri deceng’e, na maccai ri ja'e.”
(Dua hal yang menandakan kejujuran: mencintai kebaikan dan bijak menghindari keburukan.)
Pencapaian selama 4 tahun 9 bulan tersebut melahirkan Passengereng—sebuah rekam jejak manis (legacy) yang menancap kuat sebagai standar kepemimpinan yang humanis dan berintegritas.
3. Keberlanjutan Amanah di Kemenag Kabupaten Pinrang
Peralihan kepemimpinan pada 1 November 2025 saat beliau resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pinrang merupakan kelanjutan estafet pengabdian. Tantangan sosiokultural di Pinrang membutuhkan penerapan Paddissegeng yang transformatif dan Pangngedereng yang adaptif agar mampu menciptakan Passengereng baru yang berkesinambungan yang lebih baik lagi. Apalagi Bumi Lasinrang adalah tempat kelahiran saya menjejakkan kaki pertama kali, selanjutnya menapaki jenjang pendidikan di SDN No. 85 Punnia, Pinrang. Siang hari sekembali dari SD, lanjut ke MDA DDI Punnia. Setelah itu melanjutkan perjalanan ke Pondok Pesantren DDI Kaballangan, Pinrang selama enam tahun. Tamat dari Kaballangan, meneruskan pendidikan S1 di STAIN Parepare (sekarang IAIN Parepare), S2 di UMI Makassar, dan S3 di UIN Alauddin Makassar.
III. Penutup
Jejak-jejak pengabdian saya, mengonfirmasi bahwa kepemimpinan berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan nilai keagamaan merupakan instrumen manajerial yang efektif. Paddissegeng memberikan keahlian teknis-intelektual, sedangkan Pangngedereng memberikan kompas moral. Perpaduan keduanya secara konsisten melahirkan Passengereng—warisan kebaikan yang memandu pelayanan publik di Kemenag Sidrap dan terus berlanjut di Kemenag Pinrang.

