PINRANG — Sebanyak 512 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Pinrang telah bersertifikat, sementara 11 guru lainnya dipersiapkan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026.
Data tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi dan Pembinaan Guru PAI yang digelar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pinrang di Aula Kantor Kemenag Pinrang. Rabu, (21/10/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri Kabid PAI Kanwil Kemenag Sulsel H. Sofyan Ahmad, Kakan Kemenag Pinrang H. Muhammad Idris Usman, jajaran pejabat Kemenag, serta pengurus KKG dan MGMP PAI se-Kabupaten Pinrang.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya mematangkan kesiapan peserta PPG 2026 sekaligus memperkuat profesionalisme guru PAI dalam menjalankan tugas pendidikan.
Kakan Kemenag Pinrang, H. Muhammad Idris Usman, mengatakan sertifikasi dan PPG menjadi bagian penting dalam meningkatkan kompetensi serta profesionalisme guru PAI.
“Capaian 512 guru PAI yang telah bersertifikat menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Pinrang. Kami juga terus mendorong dan mempersiapkan 11 guru lainnya agar dapat mengikuti PPG 2026 dengan baik,” ujar H. Muhammad Idris Usman.
Menurutnya, peningkatan kompetensi guru perlu berjalan seiring dengan penguatan integritas dan keteladanan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
“Guru PAI tidak hanya dituntut menguasai materi pembelajaran, tetapi juga harus mampu menjadi teladan dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Karena itu, profesionalisme, integritas, dan keteladanan harus terus diperkuat,” katanya.
Pembinaan guru PAI dalam kegiatan tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan kompetensi profesional, tetapi juga penguatan integritas dalam menjalankan tugas pendidikan.
Para guru didorong menjaga integritas dan kesucian hati agar proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi, tetapi juga mampu membentuk karakter dan akhlak peserta didik.
Penerapan Panca Cinta turut menjadi bagian penting yang perlu diimplementasikan dalam proses pembelajaran. Nilai tersebut diharapkan dapat membantu guru menghadirkan pendidikan yang membentuk peserta didik berakhlak sekaligus memiliki wawasan luas.
Kesiapan 11 peserta PPG 2026 menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut. Para guru dipersiapkan agar mampu mengikuti setiap tahapan program dengan baik sekaligus meningkatkan kompetensi sebagai pendidik profesional.
Keberadaan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI juga menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas guru. Kedua forum tersebut menjadi ruang silaturahmi, berbagi pengalaman, serta membahas berbagai kebutuhan dan tantangan pembelajaran PAI di sekolah.
Melalui pembinaan yang berkelanjutan, Kemenag Pinrang mendorong guru PAI untuk terus meningkatkan kualitas diri dan menghadirkan pembelajaran yang memberikan dampak positif bagi perkembangan peserta didik.
Penguatan profesionalisme tersebut diharapkan berjalan seiring dengan keteladanan, integritas, dan penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, guru PAI tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga turut membentuk generasi yang berakhlak dan berwawasan luas. (*)
